Perlindungan Perempuan Dari Sekstorsi

Semarang Siang Ini, yang merupakan kerjasama Pusat Studi Wanita-LPPM-SCU dengan RRI hari ini Senin 12 Agustus 2024 pukul 10.05 – 11.00 WIB di Frekuensi AM.801 KHz dany FM.89 MHz di radio akan diisi oleh Dr. B. Resti Nurhayati, S.H.,M.Hum , Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi dengan Judul Perlindungan Perempuan Dari Sekstorsi. Sekstorsi sendiri merupakan istilah untuk kekerasan berbasis gender secara daring yang dilakukan pelaku dengan memeras korban terlebih dahulu secara materil maupun seksual disertai dengan ancaman dari pelaku yang akan menyebarluaskan konten pornografi milik korban. Dr. B. Resti Nurhayati, S.H.,M.Hum akan membahas tuntas hal ini agar para perempuan dapat memahami, menghindari dan mengatasi bentuk kekerasan seperti itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

English Version »