Kentongan: Manajemen Resiko Bencana Dalam Proyek Konstruksi

Kentongan adalah program siaran radio yang merupakan hasil kerjasama antara LPPM dan RRI-Pro1 pada frekuensi AM 801 KHz dan FM 89 MHz.

Acara Kentongan pada hari Kamis 21 November 2024 pukul 16:30 – 17:00 menghadirkan Ronaldo Richard Gunawan, S.T., M.T., M.M. dosen Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Sipil.

Dalam pandangannya, Indonesia merupakan negara yang dapat dikatakan mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana. Hal ini disebabkan karena di Indonesia terdapat pertemuan tiga lempeng dunia yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia dan lempeng Pasifik. Secara umum, tahapan-tahapan pelaksanaan proyek konstruksi yaitu pertama-tama tahap studi kelayakan, tahap penjelasan, tahap perancangan, tahap pengadaan/pelelangan, tahap pelaksanaan dan terakhir tahap pemeliharaan dan persiapan penggunaan. Dalam pelaksanaan proyek konstruksi tentu tidak akan lepas dari risiko sehingga perlu untuk melakukan identifikasi risiko dan pengelolaan risiko pada semua kelas kontraktor baik besar, menengah ataupun kecil. Manajemen risiko bencana merupakan penerapan strategi kebijakan untuk meminimalisir risiko bencana guna mencegah risiko bencana baru, mengurangi risiko bencana dan mengelola risiko sisa, yang berujung pada penguatan ketahanan dan pengurangan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan. Manajemen risiko bencana dalam proyek konstruksi dapat diklasifikasikan berbasis kawasan. Dengan memetakan daerah-daerah mana saja yang seberapa sering frekuensi terjadinya dan seberapap parah kemungkinan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Kawasan I (Frekuensi Tinggi – Kemungkinan Tingkat Kerusakan Tinggi), Kawasan II (Frekuensi Tinggi – Kemungkinan Tingkat Kerusakan Rendah), Kawasan III (Frekuensi Rendah – Kemungkinan Tingkat Kerusakan Tinggi), Kawasan IV (Frekuensi Rendah – Kemungkinan Tingkat Kerusakan Rendah). Contoh Negara yang dapat melakukan manajemen risiko bencana dengan baik adalah Turki dengan melakukan perkuatan bangunan pembuatan pusat manajemen bencana berdasarkan hasil analisis risiko seismik yang sudah dilakukan sebelumnya. Tindakan dalam manajemen risiko bencana dapat dibagi menjadi 3 hal, yaitu manajemen risiko bencana prospektif, manajemen risiko bencana korektif dan manajemen risiko bencana kompensasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

English Version »