
Berita HKI/Paten
Tim peneliti Unika Soegijapranata menambah jumlah sertifikat paten sederhana yang diberikan Kemenkumham RI kepada peneliti yang menemukan produk atau alat yang baru yang memberikan manfaat praktis kepada masyarakat.
Sertifikat paten sederhana tersebut diterima oleh tim yang beranggotakan Dr Alberta Rika Pratiwi MSi, Dr V Kristina Ananingsih MSc, Meiliana SGz MS, dan Diode Yonata.
Tim peneliti tersebut mendapatkan Sertifikat Paten Sederhana atas invensi dengan judul “Metode Pembuatan Penyedap Rasa Berbahan Ganggang Sargassum Aquafolium.”
Baca lebih lengkap di: