PSDK SCU Bahas Strategi dan Tantangan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah

Pusat Studi Desa dan Kawasan (PSDK) Soegijapranata Catholic University (SCU) menyelenggarakan diskusi bertema “Konsep dan Tantangan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah” pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Lib Cafe, Kampus 1 SCU Bendan, dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Eddy Sulistiyo Bramyanto, SE, MM (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah), Hj. Musarokah, S.IP (Ketua Persaudaraan Kepala Desa Jawa Tengah), serta Drs. Andreas Pandiangan, M.Si (Ketua PSDK SCU).

Tantangan Legalitas dan Sosialisasi

Diskusi menyoroti bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga memerlukan penguatan legalitas dan kelembagaan di tingkat desa. Eddy Sulistiyo mengungkapkan bahwa Jawa Tengah telah memiliki lebih dari 8.500 koperasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota, namun sebagian masih menghadapi kendala dalam hal legalitas dan permodalan. Ia mendorong agar koperasi segera dapat beroperasi melalui dukungan dari lembaga keuangan serta kolaborasi dengan BUMN dan BUMD.

Di sisi lain, Hj. Musarokah menekankan pentingnya edukasi masyarakat desa mengenai tujuan dan manfaat koperasi. Ia mencatat bahwa pembentukan KDMP sering kali menimbulkan resistensi karena dianggap bersaing dengan pelaku usaha lokal yang telah ada. Menurutnya, koperasi harus dipahami sebagai wadah ekonomi yang berasal dari dan untuk masyarakat desa itu sendiri.

Diskusi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, seperti pemanfaatan potensi lokal desa—termasuk sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata—serta integrasi layanan keuangan melalui bank daerah. Para narasumber sepakat bahwa dengan dukungan regulasi, pendampingan dari akademisi, dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Peran Kampus dalam Penguatan Program

Drs. Andreas Pandiangan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendampingi pelaksanaan program KDMP. Ia menyebut diskusi ini sebagai langkah awal menuju kajian lanjutan dan pendampingan implementatif di lapangan. Senada dengan itu, Kepala LPPM SCU, Dr. Yustina Trihoni Nalesti Dewi, menyampaikan bahwa universitas harus mampu menjembatani antara teori akademik dan kebutuhan riil masyarakat, sehingga kontribusi kampus benar-benar berdampak dalam pembangunan desa.

Share the Post:

Related Posts